efek daun

Monday, October 26, 2015

PEMERINTAH HARUS MAMPU MERUBAH PARADIGMA PEMBANGUNAN INDONESIA (Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-JK)


Dua puluh (20) Oktober Tahun 2014, tepatnya satu tahun yang lalu adalah hari yang sangat bersejarah bagi tahapan demokrasi di Indonesia. Betapa tidaknya pada hari itu Indonesia secara resmi melaksanakan suksesi kepemimpinan yang merupakan hasil dari proses demokrasi yang selama ini sempat menjadi ketegangan suhu politik antar elit politik. Pada hari itu membuktikan bahwa kekhawatiran yang selama ini menjadi perbincangan hangat dengan naturalnya dapat dibantahkan dengan hadirnya beberapa petinggi partai politik Koalisi Merah Putih termasuk salah satunya Prabowo Subianto. Hari itu menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia, karena kehadiran mereka mampu meredamkan mental bangsa yang pada akhir-akhir ini sempat memanas pasca pemilu.
Indonesia Hebat, semangat perubahan dan Revolusi Mental adalah visi yang menjadi satu kesatuan dalam program Nawa Cita yang selalu menjadi selogan  dalam setiap kampanye Presiden Republik Indonesia terpilih yaitu Ir. H. Jokowidodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi. Sosok yang dipandang merakyat ini menjadi pilihan rakyat untuk diamanahkan memimpin Indonesia lima tahun kedepan bersama wakilnya H. M. Jusuf  Kalla. Masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk mewujudkan cita-cita yang di impikan.  Indonesia hebat seperti apa yang akan di wujudkan Jokowi dalam era kepemimpinannya? Tentu ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini. Jokowi harus mampu mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat. Kemudian semangat perubahan yang bagaimana yang akan Jokowi-Jk berikan untuk perubahan bangsa Indonesia? Apakah semangat perubahan dalam hal-hal tertentu saja karena alasan terhambat oleh sistem atau semangat perubahan yang sesuai dengan cita-cita reformasi yaitu perubahan dalam segala bidang.
 Berbicara menganai perubahan adalah hal yang menarik untuk dilihat lebih dalam lagi. Karena sejak reformasi terjadi di Republik ini, segala perubahan memang benar telah terjadi dalam berbagai aspek kehidupan namun hal ini belum sepenuhnya terwujud secara total. Salah satunya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur diseluruh Indonesia, khususnya daerah perbatasan yang langsung dengan negara lain. Pembangunan yang dimaksud selain dalam hal sumber daya manusia juga pembangunan dalam hal infrastruktur. Paradigma pembangunan selama ini yang terjadi di Indonesia, faktanya masih terfokus pada daerah tertentu seperti pusat Ibu kota, baik itu ibu Kota Provinsi maupun Ibu Kota kabupaten/Kota dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas guna mengefektifkan pelayanan pemerintahan. Akibatnya kesenjangan pembangunan itu telah terjadi, sedangkan kucuran APBN/APBD adalah hak semua rakyat semestinya dapat menikmatinya. Dengan terus membangun pusat Kota tertentu, tanpa disadari Indonesia telah mengabaikan salah satu keamanan objek vital NKRI yaitu daerah pinggiran atau daerah perbatasan. Sejarah pahit telah memberikan pengalaman bahwa Indonesia lalai dalam pembangunan daerah perbatasan, yang akibatnya terlepaslah beberapa pulau yang merupakan bagian dari keutuhan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia seperti Pulau Sipadan Ligitan, Timor-timor bahkan kemungkinan-kemingkunan pahit itu terus berpeluang untuk terjadi. Tidak bisa dipungkiri bahwa, lepasnya pulau-pulau tersebut  karena paradigma pembangunan Indonesia belum merata, alias daerah perbatasan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ada beberapa alasan mengapa pemerintah kedepan harus merubah paradigma pembangunan dari pembangunan yang terfokus pada objek tertentu menjadi pembangunan yang merata dan focus pada daerah perbatasan.
Pertama, pembangunan daerah perbatasan merupakan hal penting guna menumbuhkan semangat cinta tanah air yang berimbas pada keutuhan NKRI. Tertinggalnya pembangunan dan informasi di daerah perbatasan secara perlahan mampu merubah kepercayaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi  terhadap pemerintah. Sehingga secara sendirinya masyarakat yang secara sosial budayanya cenderung memiliki kesamaan prinsip dan kemauan merasa mereka tidak pernah mendapatkan hak-hak mereka sebagai warganegara yang merupakan haknya sebagaimana yang di jamin dalam Pasl 28 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tekanan psiokologis ini sebenarnya menjadi ancaman serius bagi kutuhan NKRI karena memberi peluang meunculnya keinginan kelompok masyarakat untuk memberontak bahkan melakukan tindakan anarkis. Oleh sebab itu, pemerintah Jokowi-Jk harus mampu mengawali untuk mengutamakan pembangunan daerah perbatasan guna mengantisipasi kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Kedua, pentingnya memprioritaskan pembangunan daerah perbatasan ini adalah untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ketahanan nasional, daerah perbatasan harus menjadi prioritas utama dalam segi keamanan. Karena dapat dibayangkan betapa gagahnya Indonesia apabila semua daerah perbatasan lengkap dengan militer, yang selalu siap siaga untuk menjaga keutuhan NKRI, dan bahkan dapat dipastikan tidak akan ada Negara tetangga yang berani mengusik sedikitpun kedaulatan NKRI. Cukuplah kejadian masa lalu yang telah memberi pelajaran betapa mudahnya negara lain mengklaim pulau-pulau di Republik ini yang akhirnya terlepas begitu saja, karena lemahnya ketahanan nasional di daerah perbatasan. Permasalahan konflik perbatasan tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di negara lain sudah memberi pelajaran betapa pentingnya untuk menjaga daerah perbatasan yang rawan konflik.
Ketiga, pembangunan daerah perbatasan adalah hal yang mutlak di prioritaskan dalam pemerintah kedepannya. Karena Indonesia sebagai negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam bukan tidak mungkin selalu menjadi target kepentingan negara asing untuk memilikinya. Perlu disadari Indonesia adalah negara kepulauan yang wilayahnya cukup besar yang butuh perhatian di setiap saatnya. Dikelilingi perairan menjadikan Indonesia sebagai salah satu lalu lintas perdagangan lintas negara. Meskipun dalam satu sisi memberi keuntungan dalam segi perekonomian, namun tidak jarang akses tersebut dijadikan pintu masuk berbagai penyeludupan barang-barang dari luar negeri bahkan barang-barang haram seperti narkoba. Ini adalah ancaman serius terhadap perkembangan generasi muda. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur maupaun sumber daya manusia di daerah perbatasan harus segera digesa. Tujuannya agar masyarakat di daerah perbatasan mampu memiliki kesamaan ideologi yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Dari berbagai alasan diatas, tentunya  menjadikan sebuah keharusan bagi pemeritah yang di pimpin Jokowi-JK untuk berani merubah paradigma pembangunan di Indonesia, dari yang sekarang terfokus pada daerah tertentu, menjadi pembangunan yang merata sampai pada daerah perbatasan. Meskipun dapat kita akui salah satu program MP3EI yang di era Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya telah memulai untuk mengarah pada pemerataan pembangunan, namun hal ini belum maksimal terimplementasi. Intinya pemerintah baru harus mau untuk melanjutkan dan menginovasi guna  menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga dengan telah genap satu tahun kepemimpinan Jokowi-JK diharapkan mampu mengevaluasi berbagai kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya konsep pemerataan pembangunan, sehingga berbagai kebijakan dan program pembangunan benar-benar dapat mewujudkan Indonesia yang berbasis kemaritiman, guna tetap menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah perbatasan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari  NKRI.


M. Yusuf, S.Pd

Thursday, May 28, 2015

NEGERI INI BUKAN REPUBLIK PALSU

Akhir-akhir ini kita semua dikejutkan dengan berbagai pemberitaan di media massa terkait hal-hal yang palsu. Mulai dari jual beli ijazah atau gelar oleh perguruan tinggi odong-odong (katanya), praktek dokter kecantikan palsu, maraknya peredaran uang palsu dan bahkan tidak kalah hebohnya terkait dugaan beras plastik yang beredar dimasyarakat alias beras palsu.

Semuanya membuat masyarakat di republik ini khawatir dikarenakan ini semua seolah-olah mengindikasikan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam keadaan serba palsu. Penulis sengaja mengambil judul "
NEGERI INI BUKAN REPUBLIK PALSU" pada dasarnya adalah untuk mensugestikan pada kita semua bahwa apa yang telah terjadi adalah hal yang sangat memprihatinkan terlebih image Indonesia di kancah Internasional dan patut untuk diperhatikan bersama. Padahal ini semua hanyalah perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Ini bukan suatu pembenaran semata, namun inilah kebenaran yang sesungguhnya bahwa apa yang terjadi saat ini adalah akibat ulah mental palsu. Ya, benar mental palsu oknum yang tidak siap menghadapi kenyataan, mental palsu oknum yang haus akan kekayaan, yang tidak pernah memikirkan bahwa kebobrokan yang mereka lakukan berdampak besar terhadap kenyamanan masyarakat banyak di republik ini. Cukuplah permasalahan sosial, himpitan ekonomi, kemiskinan dan berbagai kesenjangan menjadi tantangan jangan ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang tidak penting. Kasihan bangsa ini yang setiap saatnya harus memikirkan hal-hal yang tidak seharusnya dipikirkan. Cukuplah sejarah masa lalu memberi cerita pahit yang sulit untuk dilupakan . Saatnya kita bangkit dari keterpurukan menuju bangsa yang bermartabat.

Kembali pada topik pembicaraan, andai saja mereka-mereka yang berbuat tidak menggunakan mental palsu, maka sudah dapat dipastikan hal-hal di atas tidak akan pernah terjadi. Jadi dapat disimpulkan bahwa benar Republik ini bukanlah republik palsu, namun karena ulah mereka-mereka yang bermental palsulah mengindikasikan solah-olah ini bangsa palsu. Kewajiban kita semua untuk menyampaikan pada dunia bahwa kita masih punya orang-orang cerdas yang selalu siap menjadikan republik ini hebat di mata dunia. Semua ini sudah terjadi, bak kata pepatah nasi sudah menjadi bubur. Saat ini bukanlah waktunya membesarkan masalah yang ada namun kewajiban kita semua untuk ikut serta dalam mengupayakan mengharamkan tumbuhnya mental-mental palsu bagi generasi yang akan datang. Tidak memandang apa pun status sosial dan jabatan, berbuat kebaikan untuk orang banyak adalah sebuah tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (M Yusuf // inspirasi malam)

Sunday, May 24, 2015

RAMAI - RAMAI KRITIK PEMERINTAH

Enam (6) bulan lebih pemerintahan era Jokowi - JK sudah berjalan. Strategi dan kerja konon katanya sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Bahkan gerakan2 perubahan untuk Indonesia lebih baik sudah mulai di implementasikan oleh para menteri yang mendapat kepercayaan membantu presiden dalam mengemban amanah rakyat. Meskipun issue reshuffle kabinet menjadi trending topic akhir - akhir ini mereka para menteri mengkalim sudah berupaya bekerja semaksimal mungkin sampai detik ini. Namun sayangya hasil survey menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat masih rendah. Sukses atau tidaknya tergantung penilaian kita masing - masing. Walaupun masih banyak yang mengklaim di umur 6 bulan belum berhak untuk melakukan penilaian namun itu sah - sah saja selama tidak melanggar nilai - nilai demokrasi.

Perjalan pemerintahan ini tentunya banyak kritik dan saran dan tidak lupa juga apreseasi dari berbagai pihak dengan berbagai kepentingan. Terlepas dari itu semua penulis pada kesempatan ini sedikit ingin membahas terkait berbagai kritikan di akhir - akhir ini yang turut mewarnai perjalanan pemerintahan era Jokowi JK. Tepatnya momentum Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei Tahun 2015 adalah salah satu puncak dari berbagai kalangan ramai-ramai mengkritik pemerintah. Baik dari tokoh - tokoh politik, akademisi, LSM dan tidak kalah pentingnya mahasiswa dengan berbagai aksi diseluruh Indonesia. Semua ini masih wajar dalam negara Demokrasi selama kebebasan ini dapat dipertanggungjawabkan dan tetap dengan nilai - nilai luhur bangsa Indonesia.

Ada benang merah yang dapat kita ambil dari berbagai pristiwa yang telah terjadi tersebut. Karena pada hakikatnya kritik dan saran dari rakyat adalah menunjukkan bahwa budaya politik bangsa ini semakin membaik. Artinya masyarakat mulai menyadari  bahwa pengawasan dari masyarakat selaku pemegang kedaulatan tertinggi di Republik ini sangat penting untuk dilakukan guna berkontribusi dalam memberikan ide dan gagasan cemerlang dalam rangka membangun NKRI.

Ketika hampir semua elemen mengkritik pemerintah, ada pertanyaan besar di benak kita semua. Apakah kritikan ini murni se-objektif mungkin dilakukan atau atas dasar kepentingan tertentu. Terlepas dari itu semua dapat kita pahami bahwa ketika semua pihak gencar melaksanakan kritikan menunjukkan salah satu bukti ketidaknyamanan masyarakat terhadap keadaan yang ada. Ketidaknyamanan ini dapat diartikan sebagai implikasi dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah baik bidang ekonomi, sosial, penegakan hukum dan lain sebagainya. Kondisi ini tidak bisa dipandang hal yang kecil, namun sebaliknya pemerintah sudah semestinya untuk mencari solusi dan terus mengevaluasi berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Bukan hal yang mustahil jika hal kecil ini menimbulkan gejolak yang mungkin lebih besar.

Sebagai warga negara yang baik yang sadar akan pentingnya membangun negeri, sudah sepantasnya kita menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Artinya ketika secara objektif pemerintah ini salah maka lakukan kritik dan saran yang bersifat membangun, dan sebaliknya jika pemerintahan ini berjalan baik maka apreseasi perlu untuk disampaikan. (M. Yusuf)


Wednesday, January 28, 2015

MASA BULAN MADU BERSAMA JOKOWI SUDAH BERAKHIR

Mendengar istilah “Bulan Madu” yang terpikirkan di benak kita adalah masa-masa indah yang banyak didambakan orang atau pasangan kekasih yang baru melangsungkan pernikahan alias pengantin baru. Namun penulis pada kesempatan ini tidak akan mengupas hal tersebut, yang dimaksud bulan madu disini adalah 100 hari masa kepemimpinan Jokowi-Jk. Ya, bulan madu memang istilah yang tepat untuk presiden yang baru menunjukkan janji-janji kampanye yang selalu ditunggu-tunggu rakyat.

Perlu kita sedikit melihat kebelakang bagaimana euforia pada saat pelantikan Jokowi-Jk tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2014 yang lalu antusiasme masyarakat khususnya pendukung Jokowi-Jk rela berpanas-panasan demi memberi dukungan dan menaruh harapan kepada sang pemimpin yang sedang menaiki kereta kencana. Semangat euforia ini diperkuat dengan semangat perubahan yang diformulasikan dalam Nawa Cita 9 agenda Pokok pemerintah Jokowi-Jk yang salah satunya adalah mengembalikan jati diri Indonesia sebagai poros kemaritiman, hal ini dapat dilihat dengan di bentuknya kementerian koordinator Bidang Kemaritiman yang merupakan kementerian baru dalam sejarah Pemerintah Indonesia. Maka memang pantas kalau saat-saat itu adalah waktu yang tepat disebut sebagai waktu berbulan madu masyarakat bersama Presiden baru. Semuanya terasa indah.  Selogan “Kerja, Kerja, Kerja” adalah hal yang turut memberi semangat disetiap kementerian untuk terus bekerja.
Detik jam terus berlalu, hari-hari sudah dilalui dan tidak terasa 100 hari sudah era kepemimpinan Jokowi-Jk menakhodai Republik yang multikultural ini. Semua ingin berbicara, semua ingin menilai dan semua ingin menyampaikan saran. Ya, sah-sah saja selama Republik ini masih menganut asas Demokrasi Pancasila. 100 hari kempemimpinan Jokowi-Jk mau dinilai berhasil, biasa-biasa saja ataupun gagal itu tergantung perspektif orang yang memberi penilaian. Penulis tidak akan secara langsung memberi penilaian terhadap 100 hari kerja Jokowi-Jk, namun penulis akan sedikit merangkum kembali hal-hal penting yang sudah terjadi selama 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Jk, sehingga semua yang membaca dapat menilai sendiri apakah 100 hari kerja dapat dikategorikan berhasil atau sebaliknya.

Pertama, penulis akan memulai dengan focus pada program pemantapan Poros Kemaritiman yang turut digadang-gadangkan dalam program Visi Misi Jokowi-Jk. Kalau kita lihat secara objektif, program ini belumlah maksimal bahkan Kementrian koordinator Kemaritiman dalam 100 hari ini hanyalah terfokus pada pembenahan struktural organisasi alias disibukkan dengan sistem sendiri, meskipun patut kita apreseasi kinerja Menteri Susi Puji Astuti yang berani memberikan gebrakan terhadap Ilegal Fishing yang terjadi di perairan Indonesia. Namun itu barulah sebagian kecil karena kita ketahui kementerian dibawah Bidang Koordinator Kemaritiman ada terdapat empat kementerian yang gebrakannya masih ditunggu masyarakat.

Kedua, Kebijakan Jokowi dalam hal pengangkatan Jaksa Agung yaitu HM. Prasetyo, banyak menuai protes dari masyarakat. Karena HM. Prasetyo adalah mantan politisi Nasdem sedangkan Jaksa Agung yang diharapkan hanya di isi oleh orang-orang yang benar-benar independen. Masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa karena mungkin Nasdem sebagai Partai Koalisi KIH mempunyai hak untuk posisi penting tersebut. Di lain sisi apreseasi patut kita sampaikan ketika dibawah kendali HM Prasetyo Indonesia telah menginstruksikan eksekusi mati terpidana Narkoba sesuai UU, sehingga kekhawatiran publik akan sosok HM Prasetyo pun mulai berkurang bahkan sedikit redam.

Ketiga, Keributan sosial dimasyarakat tidak dapat diredam ketika Jokowi mengambil langkah mencabut subsidi BBM yang kemudian berimbas pada kenaikan harga BBM ditengah-tengah turunyya harga BBM dunia dan susahnya kehidupan masyarakat. Betapa tidaknya dengan dinaikkannya harga BBM tersebut harga kebutuhan masyarakat pun ikut melambung tinggi. Aksi demonstrasi terjadi dimana-mana menuntut Jokowi meninjau kembali atas kebijaknnya menaikkan harga BBM. Meskipun dengan dalih untuk memeperbaiki infrastruktur se Nusantara, kepercayaan masyarakat pada saat itu mulai turun meskipun Presdien kembali menurunkan harga BBM sesuai dengan harga minayak dunia, namun disayangkan harga barang dan transportasi dibeberapa kota belum menyesuaikan.

Terakhir yang mungkin sangat panas pada saat ini yaitu pereseteruan KPK Vs POLRI. Kita melihat dalam pola kepemimpinan Jokowi-JK begitu disayangkan terhadap kebijakan yang berakhir pada perseteruan lembaga penegak hukum yaitu POLRI dan KPK. Tidak dapat dipungkiri bahwa awalnya perseteruan ini adalah berawal ketika Jokowi menunjuk BG sebagai Calon tunggal Kapolri, yang pada dasarnya BG telah mendapatkan tanda merah dari KPK setelah menganalisa laporan PPATK. Masyarakat pun bertanya, ada apa Presiden Jokowi tetap bersikeras menunjuk BG sebagai Calon Kapolri Tunggal dan juga terkesan mendadak? Meskipun sebenarnya masa pensiun Jendaral Sutarman belumlah berakhir. Apakah mungkin karena BG merupakan mantan orang dekat Megawati, tapi kita tidak dapat mengatakan apa-apa akan hal ini (penulis tidak ingin beranda-andai).


Apapun alasannya, sebagai Warganegara yang baik kita tetap harus mendukung Pemerintahan Jokowi-Jk. Ini baru 100 hari, masih panjang waktu pemerintah untuk bekerja. Ini semua cukup untuk croscect kebelakang, mudah-mudahan seiring berjalannya waktu itu semua dapat diwujudkan menuju Indonesia Sejahtera. Sekali lagi Penulis ingin katakan bahwa Masa Bulan Madu Bersama Jokowi sudah Berakhir, saatnya benar-benar untuk bekerja. Pemerintah bekerja, masyarakatpun bekerja Insyaallah Indonesia Sejahtera J. (M. Yusuf)

Tuesday, January 27, 2015

DI ATAS HUKUM, ADA MORAL ETIK


Akhir-akhir ini di negeri kita dipertontonkan perseteruan yang sangat memprihatinkan antara dua institusi penegak hukum yaitu POLRI dan KPK. Dua institusi yang sama-sama diharapkan oleh masyarakat dapat bekerja sama dalam menegakkan hukum khususnya dalam memberantas korupsi tapi kenyataannya mereka yang saling sikut sana sini. Bahkan ada yang mengatakan ini adalah Cicak Vs Buaya season 2. Namun yang jelas apapun istilah dan perumpamaannya kondisi ini tetaplah hal yang sangat memprihatinkan dan menjadi sebuah ancaman besar terhadap keseriusan dan focus pemberantasan korupsi di Indonesia.

Singkatnya, kronologi pertengkaran hebat ini berawal ketika Presiden Jokowi menunjuk calon tunggal KAPOLRI untuk direkomendasikan menjadi KAPOLRI menggantikan Sutarman. Namun sayangnya jagoan Jokowi yaitu BG yang ditunjuk menjadi calon tunggal KAPOLRI tidak berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan. Ketika Presiden Jokowi mengumumkan BG sebagai calon tunggal KAPOLRI namun KPK pun bereaksi dengan menetapkan BG sebagai tersangka dengan kasus dugaan rekening gendut. Tindakan yang dilakukan KPK ini tentunya menuai protes yang panas di institusi POLRI. Pasalnya KPK menetapkan BG ketika BG akan mengikuti fit and propertest calon KAPOLRI di DPR RI. Merasa tidak nyaman dengan KPK, POLRI pun mulai mngatur strategi balik (menurut persepsi  saya) yaitu dengan menangkap BW sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa saksi palsu dalam kasus PILKADA Kota Waringin tahun 2010. BW disangkakan telah menunjuk masyarakat untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya BW pimpinan KPK lainnya pun menjadi target MABESPOLRI untuk dilaporkan tindak pidana.

Melihat perseteruan yang terus berlanjut ini, masyarakatpun sangat menyayangkan dengan kejadian ini. Terlihat begitu banyak dukungan terhadap dua institusi ini agar tetap bersatu. #SAVE POLRI, #SAVE KPK, #SAVE INDONESIA. . .Inilah yang diharapkan masyarakat seantero nusantara. . .

Penulis pada kesempatan ini akan melihat lebih spesifik terhadap kejadian ini, yaitu masalah sosok pemimpin, yaitu BG dan BW.
Mengapa lebih focus pada dua sosok BG dan BW?
Disinilah sebenarnya titik focus sesuai dengan judul yang penulis sampaikan yaitu di Atas Hukum, Ada Moral Etik. Penulis sedikit akan melihat dari sisi hukum dan moral etik.
Bersasarkan Tap MPR No VI/MPR/2001 bahwa seorang pejabat publik harus berhenti dari jabatannya jika membuat kebijakan atau melakukan sesuatu yang menimbulkan keresahan atau sorotan publik. Dalam hal ini BG dan BW adalah dua orang yang boleh dikatakan statusnya sama sebagai pejabat public. Namun mengapa ketika ditetapkan sebagai tersangka (meskipun belum terbukti bersalah) seorang BW bersedia mengundurkan diri, sementara BG tidak, bahkan mengambil tindakan gugatan Praperadilan. Penulis percaya masyarakat dapat menilai secara objektif terhadap hal ini. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mengundurkan diri, karena ini menyangkut moral etik pejabat publik. Dapat dibayangkan betapa negarwannya BG ketika berani mengambil hal yang sama seperti BW untuk mengundurkan diri. Namun sekali lagi ini bukan masalah aturan hokum yang mengatur, namun masalah moral etik. Ingat, di atas Hukum, ada Moral Etik. Inilah yang seharusya dipertimbangkan BG dalam menghadapi ini semua. Jangan samapai ambisi terhadap jabatan secara tidak langsung mensugestikan masyarakat untuk lebih pro pada KPK. Ayo tunjukkan sikap kenegarawanan yang sejatinya dimiliki seorang Polisi Berbintang Tiga. Tidak bermaksud berpihak ke BW, namun penulis mencoba melihat secara objektif terhadap apa yang telah terjadi.

Harapan kita semua, semoga tindakan Presiden Jokowi membentuk tim Independen membuahkan hasil sesuai harapan untuk kedamaian POLRI dan KPK.  Amin.

(M. Yusuf)
Read more: http://www.caraseoblogger.com/2013/11/cara-menambahkan-animasi-burung-twitter.html#ixzz3GMxJQ2Bm