Dua puluh (20) Oktober Tahun 2014,
tepatnya satu tahun yang lalu adalah hari yang sangat bersejarah bagi tahapan
demokrasi di Indonesia. Betapa tidaknya pada hari itu Indonesia secara resmi
melaksanakan suksesi kepemimpinan yang merupakan hasil dari proses demokrasi
yang selama ini sempat menjadi ketegangan suhu politik antar elit politik. Pada
hari itu membuktikan bahwa kekhawatiran yang selama ini menjadi perbincangan
hangat dengan naturalnya dapat dibantahkan dengan hadirnya beberapa petinggi
partai politik Koalisi Merah Putih termasuk salah satunya Prabowo Subianto. Hari
itu menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia, karena kehadiran mereka
mampu meredamkan mental bangsa yang pada akhir-akhir ini sempat memanas pasca
pemilu.
Indonesia
Hebat, semangat perubahan dan Revolusi Mental adalah visi yang menjadi satu
kesatuan dalam program Nawa Cita yang selalu menjadi selogan dalam setiap kampanye Presiden Republik
Indonesia terpilih yaitu Ir. H. Jokowidodo atau yang lebih dikenal dengan
Jokowi. Sosok yang dipandang merakyat ini menjadi pilihan rakyat untuk
diamanahkan memimpin Indonesia lima tahun kedepan bersama wakilnya H. M. Jusuf Kalla. Masyarakat Indonesia menaruh harapan
besar kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk mewujudkan cita-cita
yang di impikan. Indonesia hebat seperti
apa yang akan di wujudkan Jokowi dalam era kepemimpinannya? Tentu ini menjadi
hal yang ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia sebagai pemegang
kedaulatan tertinggi di negeri ini. Jokowi harus mampu mewujudkan apa yang
diharapkan masyarakat. Kemudian semangat perubahan yang bagaimana yang akan
Jokowi-Jk berikan untuk perubahan bangsa Indonesia? Apakah semangat perubahan
dalam hal-hal tertentu saja karena alasan terhambat oleh sistem atau semangat
perubahan yang sesuai dengan cita-cita reformasi yaitu perubahan dalam segala
bidang.
Berbicara menganai perubahan adalah hal yang
menarik untuk dilihat lebih dalam lagi. Karena sejak reformasi terjadi di
Republik ini, segala perubahan memang benar telah terjadi dalam berbagai aspek
kehidupan namun hal ini belum sepenuhnya terwujud secara total. Salah satunya
adalah pemerataan pembangunan infrastruktur diseluruh Indonesia, khususnya
daerah perbatasan yang langsung dengan negara lain. Pembangunan yang dimaksud
selain dalam hal sumber daya manusia juga pembangunan dalam hal infrastruktur. Paradigma
pembangunan selama ini yang terjadi di Indonesia, faktanya masih terfokus pada
daerah tertentu seperti pusat Ibu kota, baik itu ibu Kota Provinsi maupun Ibu
Kota kabupaten/Kota dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas guna
mengefektifkan pelayanan pemerintahan. Akibatnya kesenjangan pembangunan itu telah
terjadi, sedangkan kucuran APBN/APBD adalah hak semua rakyat semestinya dapat
menikmatinya. Dengan terus membangun pusat Kota tertentu, tanpa disadari
Indonesia telah mengabaikan salah satu keamanan objek vital NKRI yaitu daerah
pinggiran atau daerah perbatasan. Sejarah pahit telah memberikan pengalaman
bahwa Indonesia lalai dalam pembangunan daerah perbatasan, yang akibatnya
terlepaslah beberapa pulau yang merupakan bagian dari keutuhan Negara Kesatuan
Negara Republik Indonesia seperti Pulau Sipadan Ligitan, Timor-timor bahkan
kemungkinan-kemingkunan pahit itu terus berpeluang untuk terjadi. Tidak bisa
dipungkiri bahwa, lepasnya pulau-pulau tersebut karena paradigma pembangunan Indonesia belum
merata, alias daerah perbatasan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ada
beberapa alasan mengapa pemerintah kedepan harus merubah paradigma pembangunan
dari pembangunan yang terfokus pada objek tertentu menjadi pembangunan yang
merata dan focus pada daerah perbatasan.
Pertama,
pembangunan daerah perbatasan merupakan hal penting guna menumbuhkan semangat
cinta tanah air yang berimbas pada keutuhan NKRI. Tertinggalnya pembangunan dan
informasi di daerah perbatasan secara perlahan mampu merubah kepercayaan
masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi terhadap pemerintah. Sehingga secara
sendirinya masyarakat yang secara sosial budayanya cenderung memiliki kesamaan
prinsip dan kemauan merasa mereka tidak pernah mendapatkan hak-hak mereka
sebagai warganegara yang merupakan haknya sebagaimana yang di jamin dalam Pasl
28 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tekanan psiokologis ini sebenarnya
menjadi ancaman serius bagi kutuhan NKRI karena memberi peluang meunculnya
keinginan kelompok masyarakat untuk memberontak bahkan melakukan tindakan
anarkis. Oleh sebab itu, pemerintah Jokowi-Jk harus mampu mengawali untuk
mengutamakan pembangunan daerah perbatasan guna mengantisipasi kemungkinan
buruk yang akan terjadi.
Kedua, pentingnya
memprioritaskan pembangunan daerah perbatasan ini adalah untuk menjaga kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ketahanan nasional, daerah
perbatasan harus menjadi prioritas utama dalam segi keamanan. Karena dapat
dibayangkan betapa gagahnya Indonesia apabila semua daerah perbatasan lengkap
dengan militer, yang selalu siap siaga untuk menjaga keutuhan NKRI, dan bahkan
dapat dipastikan tidak akan ada Negara tetangga yang berani mengusik sedikitpun
kedaulatan NKRI. Cukuplah kejadian masa lalu yang telah memberi pelajaran
betapa mudahnya negara lain mengklaim pulau-pulau di Republik ini yang akhirnya
terlepas begitu saja, karena lemahnya ketahanan nasional di daerah perbatasan. Permasalahan
konflik perbatasan tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di negara lain
sudah memberi pelajaran betapa pentingnya untuk menjaga daerah perbatasan yang
rawan konflik.
Ketiga, pembangunan
daerah perbatasan adalah hal yang mutlak di prioritaskan dalam pemerintah
kedepannya. Karena Indonesia sebagai negara berkembang yang kaya akan sumber
daya alam bukan tidak mungkin selalu menjadi target kepentingan negara asing
untuk memilikinya. Perlu disadari Indonesia adalah negara kepulauan yang
wilayahnya cukup besar yang butuh perhatian di setiap saatnya. Dikelilingi
perairan menjadikan Indonesia sebagai salah satu lalu lintas perdagangan lintas
negara. Meskipun dalam satu sisi memberi keuntungan dalam segi perekonomian,
namun tidak jarang akses tersebut dijadikan pintu masuk berbagai penyeludupan
barang-barang dari luar negeri bahkan barang-barang haram seperti narkoba. Ini
adalah ancaman serius terhadap perkembangan generasi muda. Oleh sebab itu,
pembangunan infrastruktur maupaun sumber daya manusia di daerah perbatasan harus
segera digesa. Tujuannya agar masyarakat di daerah perbatasan mampu memiliki
kesamaan ideologi yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesia. Dari berbagai alasan diatas, tentunya menjadikan sebuah keharusan bagi pemeritah yang
di pimpin Jokowi-JK untuk berani merubah paradigma pembangunan di Indonesia, dari
yang sekarang terfokus pada daerah tertentu, menjadi pembangunan yang merata sampai
pada daerah perbatasan. Meskipun dapat kita akui salah satu program MP3EI yang
di era Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya telah memulai untuk mengarah pada
pemerataan pembangunan, namun hal ini belum maksimal terimplementasi. Intinya
pemerintah baru harus mau untuk melanjutkan dan menginovasi guna menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda
terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga
dengan telah genap satu tahun kepemimpinan Jokowi-JK diharapkan mampu
mengevaluasi berbagai kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya
konsep pemerataan pembangunan, sehingga berbagai kebijakan dan program
pembangunan benar-benar dapat mewujudkan Indonesia yang berbasis kemaritiman,
guna tetap menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah perbatasan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.
M. Yusuf, S.Pd