PRESIDEN
BARU HARUS MAMPU HARUS MERUBAH PARADIGMA PEMBANGUNAN INDONESIA
Dua
puluh (20) Oktober adalah hari yang sangat bersejarah bagi tahapan demokrasi di
Indonesia. Betapa tidaknya pada hari itu Indonesia secara resmi melaksanakan
suksesi kepemimpinan yang merupakan hasil dari proses demokrasi yang selama ini
sempat menjadi ketegangan suhu politik antar elit politik. Pada hari itu
membuktikan bahwa kekhawatiran yang selama ini menjadi perbincangan hangat
dengan naturalnya dapat dibantahkan dengan hadirnya beberapa petinggi partai
politik Koalisi Merah Putih termasuk salah satunya Prabowo Subianto. Hari itu
menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia, karena kehadiran mereka mampu
meredamkan mental bangsa yang pada akhir-akhir ini sempat memanas pasca pemilu.
Indonesia
Hebat, semangat perubahan dan Revolusi Mental adalah visi yang selalu menjadi
selogan dalam setiap kampanye Presiden
Republik Indonesia terpilih yaitu Ir. H. Jokowidodo atau yang lebih dikenal
dengan Jokowi. Sosok yang dipandang merakyat ini menjadi pilihan rakyat untuk
diamanahkan memimpin Indonesia lima tahun kedepan bersama wakilnya H. M. Jusuf Kalla. Masyarakat Indonesia menaruh harapan
besar kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk mewujudkan cita-cita
yang di impikan. Indonesia hebat seperti
apa yang akan di wujudkan Jokowi dalam era kepemimpinannya? Tentu ini menjadi
hal yang ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia sebagai pemegang
kedaulatan tertinggi di negeri ini. Jokowi harus mampu mewujudkan apa yang diharapkan
masyarakat. Kemudian semangat perubahan yang bagaimana yang akan Jokowi-Jk
berikan untuk perubahan bangsa Indonesia? Apakah semangat perubahan dalam
hal-hal tertentu saja karena alasan terhambat oleh sistem atau semangat
perubahan yang sesuai dengan cita-cita reformasi yaitu perubahan dalam segala
bidang.
Berbicara menganai perubahan adalah hal yang
menarik untuk dilihat lebih dalam lagi. Karena sejak reformasi terjadi di
Republik ini, segala perubahan memang benar telah terjadi dalam berbagai aspek
kehidupan namun hal ini belum sepenuhnya terwujud secara total. Salah satunya
adalah pemerataan pembangunan infrastruktur diseluruh Indonesia, khususnya
daerah perbatasan yang langsung dengan negara lain. Pembangunan yang dimaksud
selain dalam hal sumber daya manusia juga pembangunan dalam hal infrastruktur. Paradigma
pembangunan selama ini yang terjadi di Indonesia, faktanya masih terfokus pada
daerah tertentu seperti pusat Ibu kota, baik itu ibu Kota Provinsi maupun Ibu
Kota kabupaten/Kota dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas guna
mengefektifkan pelayanan pemerintahan. Akibatnya kesenjangan pembangunan itu
telah terjadi, sedangkan kucuran APBN/APBD adalah hak semua rakyat untuk yang
semestinya dapat menikmatinya. Dengan terus membangun pusat Kota tertentu,
tanpa disadari Indonesia telah mengabaikan salah satu keamanan objek vital NKRI
yaitu daerah pinggiran atau daerah perbatasan. Sejarah pahit telah memberikan
pengalaman bahwa Indonesia lalai dalam pembangunan daerah perbatasan, yang
akibatnya terlepaslah beberapa pulau yang merupakan bagian dari keutuhan Negara
Kesatuan Negara Republik Indonesia seperti Pulau Sipadan Ligitan, Timor-timor
bahkan kemungkinan-kemingkunan pahit itu terus berpeluang untuk terjadi. Tidak
bias dipungkiri bahwa, lepasnya pulau-pulau tersebut karena paradigma pembangunan Indonesia belum
merata alias daerah perbatasan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ada
beberapa alsan mengapa pemerintah kedepan harus merubah paradigma pembangunan
dari pembangunan yang terfokus pada objek tertentu menjadi pembangunan yang
merata dan focus pada daerah perbatasan.
Pertama,
pembangunan daerah perbatasan merupakan hal penting guna menumbuhkan semangat
cinta tanah air yang berimbas pada keutuhan NKRI. Tertinggalnya pembangunan dan
informasi di daerah perbatasan secara perlahan mampu merubah kepercayaan
masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi terhadap pemerintah. Sehingga secara
sendirinya masyarakat yang secara sosial budayanya cenderung memiliki kesamaan
prinsip dan kemauan merasa mereka tidak pernah mendapatkan hak-hak mereka
sebagai warganegara yang merupakan haknya sebagaimana yang di jamin dalam Pasl
28 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tekanan psiokologis ini sebenarnya
menjadi ancaman serius bagi kutuhan NKRI karena memberi peluang meunculnya
keinginan kelompok masyarakat untuk memberontak bahkan melakukan tindakan
anarkis. Oleh sebab itu, pemerintah Jokowi-Jk harus mampu mengawali untuk
mengutamakan pembangunan daerah perbatasan guna mengantisipasi kemungkinan
buruk yang akan terjadi.
Kedua, pentingnya
memprioritaskan pembangunan daerah perbatasan ini adalah untuk menjaga
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ketahanan nasional,
daerah perbatasan harus menjadi prioritas utama dalam segi keamanan. Karena
dapat dibayangkan betapa gagahnya Indonesia apabila semua daerah perbatasan lengkap
dengan militer, yang selalu siap siaga untuk menjaga keutuhan NKRI, dan bahkan
dapat dipastikan tidak akan ada Negara tetangga yang berani mengusik sedikitpun
kedaulatan NKRI. Cukuplah kejadian masa lalu yang telah memberi pelajaran
betapa nyamannya negara lain mengklaim pulau-pulau di Republik ini yang
akhirnya terlepas begitu saja, karena lemahnya ketahanan nasional di daerah
perbatasan. Permasalahan konflik perbatasan tidak hanya terjadi di Indonesia
namun juga di negara lain sudah memberi pelajaran betapa pentingnya untuk
menjaga daerah perbatasan yang rawan konflik.
Ketiga,
pembangunan daerah perbatasan adalah hal yang mutlak di prioritaskan dalam
pemerintah kedepannya. Karena Indonesia sebagai negara berkembang yang kaya
akan sumber daya alam bukan tidak mungkin selalu menjadi target kepentingan
negara asing untuk memilikinya. Perlu disadari Indonesia adalah negara
kepulauan yang wilayahnya cukup besar yang butuh perhatian di setiap saatnya.
Dikelilingi perairan menjadikan Indonesia sebagai salah satu lalu lintas
perdagangan lintas negara. Meskipun dalam satu sisi memberi keuntungan dalam
segi perekonomian, namun tidak jarang akses tersebut dijadikan pintu masuk
berbagai penyeludupan barang-barang dari luar negeri bahkan barang-barang haram
seperti narkoba. Ini adalah ancaman serius terhadap perkembangan generasi muda.
Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur maupaun sumber daya manusia di daerah
perbatasan harus segera digesa. Tujuannya agar masyarakat di daerah perbatasan mampu
memiliki kesamaan ideologi yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia. Dari berbagai alasan diatas, tentunya menjadikan sebuah keharusan bagi pemeritah
baru yang di pimpin Jokowi-JK untuk berani merubah paradigma pembangunan di
Indonesia, dari yang sekarang terfokus pada daerah tertentu, menjadi
pembangunan yang merata sampai pada daerah perbatasan. Meskipun dapat kita akui
salah satu program MP3EI yang di era Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya telah
memulai untuk mengarah pada pemerataan pembangunan, namun hal ini belum
maksimal terimplementasi. Intinya pemerintah baru harus mau untuk melanjutkan
dan menginovasi guna menjadikan daerah
perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Follow : @yusuf_ur
Email : yusufcivics10@gmail.com